Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar di Kota Bogor
DOI:
https://doi.org/10.36914/v8sb1c37Kata Kunci:
hak anak, kota layak anak, konvensi hak anak, sekolah ramah anakAbstrak
Dalam perwujudan kebijakan Kota Layak Anak, pendirian Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu contoh nyata. Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah salah satu inisiatif utama Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Konvensi Hak-hak Anak, dan World Fit for Children di tingkat internasional serta UUD 1945 merupakan dasar hukum penditrian Sekolah Ramah Anak. KLA merupakan sebuah wilayah yang melaksanakan proses pembangunan berlandaskan pada prinsip hak anak dengan cara mengintegrasikan komitmen serta sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Penyelenggaraan ini dilakukan secara terencana serta berkelanjutan dalam kebijakan-kebijakan, program-program, dan kegiatan-kegiatan guna memastikan realisasi hak-hak sekaligus perlindungan bagi para anak-anak. SRA adalah lembaga pendidikan yang mencakup formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat. SRA mendorong kesadaran lingkungan dan nilai-nilai budaya sambil menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan terlindungnya para peserta didik dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan tidak adil. Sistem sekolah yang ramah anak juga memberikan dukungan terhadap partisipasi anak dalam proses perencanaan, implementasi kebijakan, dan pengawasan kegiatan pembelajaran untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam sistem pendidikan. Tujuan dari kegiatan keterlibatan masyarakat yang berjudul Sosialisasi Sekolah Ramah Anak adalah untuk memberikan pemahaman kepada guru dan kepala sekolah mengenai sifat, konsep, prinsip, tujuan, strategi, dan tahapan-tahapan implementasi Sekolah Ramah Anak sehingga kebijakan ini dapat dilaksanakan di semua sekolah dasar di Kota Bogor. Metode yang digunakan untuk implementasi adalah melalui kegiatan sosialisasi dan focus group discussion (FGD) dengan guru dan kepala sekolah dari semua sekolah dasar di Kota Bogor. Hasil dari kegiatan sosialisasi dan FGD kepada guru dan kepala sekolah SD se-Kota Bogor adalah pemahaman mengenai sifat, konsep, strategi, dan tahapan-tahapan implementasi Sekolah Ramah Anak yang dimiliki oleh sekolah dan elemen-elemennya.