Representasi White Collar Crime dalam Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso
DOI:
https://doi.org/10.36914/ng4ctx87Kata Kunci:
Dokumenter, Representasi, Semiotika, White Collar CrimeAbstrak
Seiring dengan berkembangnya industri sinema, diketahui bahwa saat ini film dibuat bukan untuk sekedar hiburan semata. Terkadang sebuah film sengaja dibuat dengan maksud dan tujuan tertentu atau bahkan untuk dijadikan sebagai alat propaganda. Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso adalah salah satu film yang terdapat fenomena komunkasi persuasif di dalamnya. Film tersebut terselip maksud dan tujuan tertentu yang ingin disampaikan kepada penonton dan secara tidak langsung mempersuasi penontonnya dengan merubah keyakinan, sikap, dan arah tindakan mereka. Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso merupakan film dokumenter yang mengangkat kasus kopi sianida yang telah ditutup dengan putusan bersalah kepada Jessica Wongso. Setelah 8 tahun berlalu, pesan-pesan yang terkandung dalam film ini mampu menggoyahkan atau bahkan mengubah keyakinan masyarakat atas putusan akhir kasus tersebut. Dengan menggunakan metode analisis semiotika John Fiske, penelitian ini bertujuan untuk memahami representasi praktik white collar crime yang menjadi pesan utama dalam film ini. Setelah melalui analisis penelitian ini memperoleh hasil, yaitu pada 12 scene film ini terdapat beberapa unsur film baik naratif maupun sinematik yang merepresentasikan praktik white collar crime dan dengan kesimpulan bahwa pada 12 scene tersebut ditemukan beberapa adegan tindakan menyimpang oleh Polisi, Hakim, dan Jaksa Penuntut Umum selama proses peradilan kepada Jessica Wongso