Strategi Komunikasi JPM TV Pada Masa Transisi Migrasi Analog ke Digital dalam Mempertahankan Pemirsa
DOI:
https://doi.org/10.36914/b66xcz63Kata Kunci:
JPM TV, Migrasi, Digitalisasi, Strategi KomunikasiAbstrak
Migrasi JPM TV dari sistem analog ke sistem digital adalah bagian dari amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Proses migrasi ini terkendala persoalan teknologi dan non teknologi. Teori yang digunakan adalah teori dasar komunikasi, mulai dari sifat komunikasi hingga tujuan komunikasi untuk mengubah perilaku. Kajian mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga evaluasi dari sisi empirik atau kondisi yang terjadi pada masa transisi migrasi analog ke digital berdasarkan teori Penyusunan Tindakan yang dikembangkan John Greene. Metode kajian menggunakan kualitatif deskriptif untuk mendapatkan makna dari generalisasi dengan paradigma postpositivistik untuk menemukan kompleksitas kebenaran. Observasi penelitian dilakukan di tiga kantor JPM TV, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Provinsi Banten dan Jakarta. Dari hasil pengelahan data, didapati bahwa perencanaan startegi komunikasi JPM TV sangat tergantung pada implementasi regulasi pemerintah yang masih terkendala, diantaranya belum terdistribusinya STB. Pengelolaan program siaran JPM TV pada masa transisi migrasi TV analog ke TV digital telah mengubah karakteristik, sistem kompetisi, bentuk dan model inovasi penyiaran, strategi bisnis dan pemasaran dalam lingkungan masyarakat yang belum sepenuhnya paham terhadap sistem digital.